MENKEU SRI MULYANI RESMI SALURKAN UANG TAMBAHAN UNTUK PNS SELURUH INDONESIA, NOMINANYA TEMBUS RP...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:53 WIB
Tabel uang tambahan dari Sri Mulyani untuk PNS seluruh Indonesia. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan Youtube Kementerian Keuangan diedit dengan phonto)
Tabel uang tambahan dari Sri Mulyani untuk PNS seluruh Indonesia. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan Youtube Kementerian Keuangan diedit dengan phonto)

 

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menyalurkan uang tambahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ikuti artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.

Tepat di tahun 2023, Sri Multani resmi menerbitkan peraturan tentang uang tambahan bagi PNS.

Baca Juga: Perhatikan Langkah Pendaftaran Akun SSCASN 2024 Bagi Guru Jika Ingin Lolos Seleksi PPPK

Uang tambahan ini mencakup untuk seluruh PNS di Indonesia.

Uang tambahan untuk PNS di seluruh Indonesia ini Sri Mulyani tetapkan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Nominal uang tambahan untuk PNS yang sudah Sri Mulyani tetapkan ini jumlahnya capai Rp25 ribu.

Baca Juga: Kabar Terbaru PP Turunan UU ASN No 20 Tahun 2023! Tampung Seluruh Aspirasi HONORER?

Uang tambahan untuk PNS di seluruh Indonesia yang dimaksud berupa uang daya tahan tubuh.

Untuk mengetahui rincian nominal uang daya tahan tubuh bagi PNS ini, simak tabel pada berikut:

- Aceh Rp19.000

Baca Juga: 11 Sekolah SMA Terbaik di Provinsi Sumatera Barat dengan Nilai UTBK yang Tinggi, Terbanyak Ada di Kota Padang

- Sumatra Utara Rp19.000

- Riau Rp19.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X