KLIK PENDIDIKAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menyalurkan uang tambahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ikuti artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.
Tepat di tahun 2023, Sri Multani resmi menerbitkan peraturan tentang uang tambahan bagi PNS.
Baca Juga: Perhatikan Langkah Pendaftaran Akun SSCASN 2024 Bagi Guru Jika Ingin Lolos Seleksi PPPK
Uang tambahan ini mencakup untuk seluruh PNS di Indonesia.
Uang tambahan untuk PNS di seluruh Indonesia ini Sri Mulyani tetapkan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Nominal uang tambahan untuk PNS yang sudah Sri Mulyani tetapkan ini jumlahnya capai Rp25 ribu.
Baca Juga: Kabar Terbaru PP Turunan UU ASN No 20 Tahun 2023! Tampung Seluruh Aspirasi HONORER?
Uang tambahan untuk PNS di seluruh Indonesia yang dimaksud berupa uang daya tahan tubuh.
Untuk mengetahui rincian nominal uang daya tahan tubuh bagi PNS ini, simak tabel pada berikut:
- Aceh Rp19.000
- Sumatra Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000