DIPUTUSKAN OLEH MENDAGRI TITO KARNAVIAN, Pakaian Dinas PNS dan PPPK untuk Lima Hari Kerja Meliputi..

photo author
Sofyan KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 17:22 WIB
Mendagri Tito Karnavian telah putuskan pakaian dinas yang digunakan oleh PNS dan PPPK pada hari kerja. (Ilustrasi/Kemendagri RI)
Mendagri Tito Karnavian telah putuskan pakaian dinas yang digunakan oleh PNS dan PPPK pada hari kerja. (Ilustrasi/Kemendagri RI)

Selain itu, apabila dilanggar maka PNS dan PPPK akan dikenakan sanksi baik berupa lisan ataupun tulisan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendagri Nomor 11 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X