TPG Triwulan 2 Guru Sertifikasi Batal Cair? Ternyata Hanya untuk Golongan Ini

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 14:39 WIB
Ilustrasi golongan yang tidak bisa menerima TPG Triwulan 2 telah ditetapkan Nadiem Makarim. (setkab.go.id)
Ilustrasi golongan yang tidak bisa menerima TPG Triwulan 2 telah ditetapkan Nadiem Makarim. (setkab.go.id)

Sinkronisasi data: 31 Oktober

Lalu, siapa sajakah guru yang tidak bisa menerima TPG Triwulan 2? Berikut daftarnya.

Baca Juga: Sujud Syukur! Honorer Lulusan SD Bisa Diangkat Menjadi PPPK Jika Penuhi 2 Syarat Mudah Ini, Cek Segera

- Pertama, Guru yang cuti sakit lebih dari 6 bulan

- Kedua, Guru yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

- Ketiga, Guru yang mendapat tugas belajar

- Keempat, Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN

Itulah beberapa golongan guru yang batal diberikan TPG Triwulan 2. Namun selainnya, masih berhak menerimanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X