Adapun beasiswa pendidikan anak PNS sebagai jaminan kematian diberikan sebesar Rp15 juta dengan kepesertaan minimal 3 tahun.
Syarat mendapatkan beasiswa pendidikan tersebut adalah berusia maksimal 25 tahun, belum pernah menikah, dan belum bekerja.
Untuk mendapatkan pencairan uang beasiswa pendidikan, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan klaim secara online melalui link tos.taspen.co.id.
Apabila diminta untuk melampirkan dokumen, silahkan penuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Demikian informasi beasiswa pendidikan untuk anak PNS dari Taspen sebagai program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.***