KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui Taspen akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan untuk anak PNS.
Beasiswa pendidikan diharapkan dapat membantu anak PNS untuk melanjutnya pendidikannya.
Anak PNS mulai yang belum berusia sekolah sampai dengan perguruan tinggi berhak mendapatkan beasiswa pendidikan.
Baca Juga: CEK BESARAN GAJI PENSIUNAN PNS BULAN JULI LEWAT LINK INI, TASPEN CAIRKAN MULAI TANGGAL 1
Besaran bantuan beasiswa pendidikan yang ditetapkan pemerintah untuk anak PNS mencapai Rp45 juta.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dengan aturan tersebut, beasiswa pendidikan hanya diberikan kepada anak dari PNS yang meninggal karena kecelakaan kerja dan bukan karena kecelakaan kerja.
Beasiswa pendidikan anak PNS sebagai jaminan kecelakaan kerja dirinci sebagai berikut.
- Beasiswa sebesar Rp45 juta diberikan kepada anak PNS yang berusia sekolah sampai dengan jenjang SD
- Beasiswa sebesar Rp35 juta diberikan kepada anak PNS pada jenjang SMP
Baca Juga: GAJI PENSIUNAN PNS CAIR MULAI 1 JULI, KAPAN PERLU MELAKUKAN OTENTIKASI TASPEN? SIMAK...
- Beasiswa sebesar Rp25 juta diberikan kepada anak PNS pada jenjang SMA
- Beasiswa sebesar Rp15 juta diberikan kepada anak PNS pada jenjang perguruan tinggi