PNS tidak dapat menerima pembayaran tunjangan uang makan dari Sri Mulyani ketika sedang tugas belajar.
Baca Juga: Masuk 215 Ranking Nasional, Ini Biodata SMAN 1 Cilacap yang Jadi SMA Terbaik di Kabupaten Cilacap
5. Diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah
PNS tidak dapat menerima pembayaran tunjangan uang makan dari Sri Mulyani ketika sedang diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.
Itulah informasi terkait besaran tunjangan uang lauk pauk bagi TNI POLRI berikut dengan uang makan bagi PNS yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. ***