Resmi Ditandatangani oleh Sri Mulyani, TNI POLRI Terima Tunjangan Uang Lauk Pauk Segede Ini di Bulan Juli 2024

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:46 WIB
Sri Mulyani menandatangani pemberian tunjangan uang lauk pauk bagi TNI POLRI. (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani menandatangani pemberian tunjangan uang lauk pauk bagi TNI POLRI. (Instagram @smindrawati)

PNS tidak dapat menerima pembayaran tunjangan uang makan dari Sri Mulyani ketika sedang tugas belajar.

Baca Juga: Masuk 215 Ranking Nasional, Ini Biodata SMAN 1 Cilacap yang Jadi SMA Terbaik di Kabupaten Cilacap

5. Diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah

PNS tidak dapat menerima pembayaran tunjangan uang makan dari Sri Mulyani ketika sedang diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.

Itulah informasi terkait besaran tunjangan uang lauk pauk bagi TNI POLRI berikut dengan uang makan bagi PNS yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X