- Surat permohonan pensiun khusus
- Pas foto seluruh badan/foto atau video kondisi terkini
Baca Juga: Gaji Sering Telat? Ternyata ini 4 Penyebab Gaji Belum Juga Dibayar, Cek Penjelasannya
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SK pensiun
- Buku tabungan
Apabila pensiunan PNS tidak bisa mengajukannya, maka dapat diwakili oleh keluarga atau ahli warisnya.
"Silahkan untuk keluarga atau ahli waris bisa mengajukan surat perlakuan khusus ke mitra bayar atau bank terdaftar dengan membawa KTP, KARIP/SK Pensiun, buku tabungan, dan foto beserta video kondisi terkini," jelas Taspen di kolom komentar Instagram dikutip Klik Pendidikan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Apabila perlakuan khusus otentikasi telah disetujui, pensiunan PNS tinggal menunggu pencairan gaji atau uang pensiun setiap awal bulan.***