KLIK PENDIDIKAN – Pada tanggal 1 setiap bulannya dan secara teratur, gaji pensiunan PNS akan dibayarkan oleh Taspen.
Bahkan, meski tanggal 1 jatuh pada hari libur atau peringatan hari besar sekalipun Taspen tidak akan melupakan kewajibannya untuk membayarkan gaji para pensiunan PNS.
Namun bagaimana jika pembayaran gaji pensiunan PNS belum juga dibayarkan Taspen di tanggal 1?
Baca Juga: Pensiunan PNS Ingin Pindah Kantor Pembayaran Gaji? Berikut Ini Syarat-syarat dari Taspen
Hal ini mungkin saja dapat terjadi, dimana Taspen belum dapat membayarkan gaji pensiunan PNS tepat di tanggal 1.
Namun hal ini bukan dilakukan sengaja oleh Taspen, karena ada 3 hal yang menyebabkan Taspen belum dapat membayarkan gaji pensiunan pas di tanggal 1.
Pertama, gaji belum dibayarkan Taspen karena pensiunan PNS belum melakukan otentikasi.
Otentikasi ini diperlukan Taspen sebagai proses verifikasi dan gaji pensiunan PNS yang dibayarkan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Dan berikut jadwal otentikasi Taspen yang harus dilakukan sesuai dengan kategori penerimanya:
a. Bagi penerima dana veteran otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali;
b. Bagi penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali.
c. Bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris yaitu anak atau pasangan otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali.