KEMENDIKBUD SIAP BERI TUNJANGAN SEBESAR GAJI POKOK PNS, Khusus bagi GURU HONORER yang Seperti Ini

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:21 WIB
Kemendikbud siapkan tunjangan sebesar gaji pokok PNS pada guru honorer yang begini. (camatgangga.lombokutarakab.go.id)
Kemendikbud siapkan tunjangan sebesar gaji pokok PNS pada guru honorer yang begini. (camatgangga.lombokutarakab.go.id)

- guru kelas

- aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling

- guru teknologi informatika dan komunikasi

Maupun lainnya sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Batas Masa Kerja PNS Jabatan Manajerial, Bukan Hanya 60 Tahun, Melainkan...

5. Sudah punya Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian

6. Telah memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga atau satuan pendidikan lain

Itulah beberapa hal penting terkait tunjangan profesi yang siap diberikan oleh Kemendikbud bagi para guru honorer.

Hanya yang memenuhi kualifikasi saja yang akan mendapatkannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Persesjen Kemdikbudristek nomor 10 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X