PT Taspen Umumkan Panduan Bagi PNS yang Akan Pensiun Agar Segera Siapkan Berkas, Supaya Tunjangan Ini Bisa Dicairkan dengan Mudah

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:07 WIB
PNS yang mendekati pensiun segera siapkan persyarata ini, agar mendapatkan tunjangan dari Taspen (bankmandiritaspen.co.id)
PNS yang mendekati pensiun segera siapkan persyarata ini, agar mendapatkan tunjangan dari Taspen (bankmandiritaspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil mengumumkan informasi penting bagi PNS.

Informasi Taspen ini penting diketahui PNS yang akan memasuki usia pensiun.

Setelah pensiun, PNS akan diberikan uang tunjangan hari tua (THT) oleh Taspen.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2024: Cara Mudah Cek Pengumuman Peserta CAT Penerimaan Siswa Madrasah DKI Jakarta

Penting untuk mengetahui bahwa PNS berhak mendapatkan THT dan pensiun.

Agar proses pengajuan THT berjalan lancar, berikut ini adalah persyaratan yang perlu para PNS lengkapi.

Inilah persyaratan untuk Mengajukan THT yang dikutip dari taspen.co.id :

1. Formulir Permintaan Pembayaran

Baca Juga: INFO CASN 2024: Daftar Lengkap Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Berbagai Kementerian, Cek Informasi Lengkapnya

2. Fotokopi SK Pensiun.

3. Kartu Pegawai Negeri Sipil (KPPG) atau asli Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

4. Fotokopi Identitas/KTP Pemohon

5. Fotokopi Buku Tabungan

Baca Juga: Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Dicairkan 1 Juli 2024, TASPEN Salurkan Rp...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X