KLIK PENDIDIKAN - Ketahui segera jumlah gaji yang diterima oleh pensiunan PNS dan purnawirawan TNI di bulan Juli mendatang.
Pensiunan PNS semua golongan menerima gaji di bulan Juli 2024 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pensiunan PNS golongan I terima gaji berkisar Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.
Baca Juga: TEGAS! Honorer 5 Tahun Mengabdi Wajib Diangkat PPPK 2024, Komisi II DPR RI Instruksikan Lakukan Ini
Pensiunan PNS golongan II terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp3.078.700.
Pensiunan PNS golongan III terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp4.029.600.
Pensiunan PNS golongan IV terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp4.957.100.
Baca Juga: Calon Siswa Berusia di Atas 18 Tahun Boleh Masuk SMA 2024, Nadiem Makarim Tetapkan Begini
Sebelum menerima gaji, pensiunan PNS harus terlebih dahulu melakukan otentikasi.
Otentikasi bagi pensiunan PNS dapat dilakukan melalui aplikasi Taspen Otentikasi.
Selanjutnya gaji yang diterima oleh purnawirawan TNI di bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Terjadi Kendala Pengangkatan Tenaga Honorer, Menpan RB Siap Alihkan pada Posisi Ini
Purnawirawan TNI menerima gaji sesuai PP Nomor 9 Tahun 2024.
Untuk purnawirawan TNI golongan I atau Tamtama menerima gaji mulai dari Rp1.775.000-Rp2.398.300.