Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Purnawirawan TNI di Bulan Juli 2024 Sebanyak ini, Alhamdulillah Nominalnya Rp

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:39 WIB
Tabel gaji pensiunan PNS dan purnawirawan TNI. (PP Nomor 9 Tahun 2024 diedit dengan aplikasi kolase foto)
Tabel gaji pensiunan PNS dan purnawirawan TNI. (PP Nomor 9 Tahun 2024 diedit dengan aplikasi kolase foto)

KLIK PENDIDIKAN - Ketahui segera jumlah gaji yang diterima oleh pensiunan PNS dan purnawirawan TNI di bulan Juli mendatang.

Pensiunan PNS semua golongan menerima gaji di bulan Juli 2024 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Pensiunan PNS golongan I terima gaji berkisar Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

Baca Juga: TEGAS! Honorer 5 Tahun Mengabdi Wajib Diangkat PPPK 2024, Komisi II DPR RI Instruksikan Lakukan Ini

Pensiunan PNS golongan II terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp3.078.700.

Pensiunan PNS golongan III terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp4.029.600.

Pensiunan PNS golongan IV terima gaji berkisar Rp1.748.100-Rp4.957.100.

Baca Juga: Calon Siswa Berusia di Atas 18 Tahun Boleh Masuk SMA 2024, Nadiem Makarim Tetapkan Begini

Sebelum menerima gaji, pensiunan PNS harus terlebih dahulu melakukan otentikasi.

Otentikasi bagi pensiunan PNS dapat dilakukan melalui aplikasi Taspen Otentikasi.

Selanjutnya gaji yang diterima oleh purnawirawan TNI di bulan Juli mendatang.

Baca Juga: Terjadi Kendala Pengangkatan Tenaga Honorer, Menpan RB Siap Alihkan pada Posisi Ini

Purnawirawan TNI menerima gaji sesuai PP Nomor 9 Tahun 2024.

Untuk purnawirawan TNI golongan I atau Tamtama menerima gaji mulai dari Rp1.775.000-Rp2.398.300.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: asabri.co.id, Instagram @taspen, PP Nomor 8 Tahun 2024, PP Nomor 9 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X