Kebijakan Nadiem Makarim, Orang Tua Boleh Daftarkan Anak Masuk SD Walau Belum Berusia 6 Tahun dengan Syarat...

photo author
Muhammad Hasbi, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 21:53 WIB
Nadiem Makarim tetapkan kebijakan untuk dapat menerima calon peserta didik kelas 1 SD yang berusia di bawah 6 tahun. (Instagram @nadiemmakarim)
Nadiem Makarim tetapkan kebijakan untuk dapat menerima calon peserta didik kelas 1 SD yang berusia di bawah 6 tahun. (Instagram @nadiemmakarim)

- Pastikan memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisir

- Mendapatkan rekomendasi tertulis yang menyatakan bahwa anak memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis

- Mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan termasuk rekomendasi tertulis

Baca Juga: Timwas Haji DPR Minta Pansus Investigasi Dugaan Setengah Kuota 20 Ribu Haji Reguler 2024 Dijual untuk Haji Plus

Kebijakan yang diatur dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021 ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun untuk masuk ke tingkat SD dengan syarat-syarat tertentu.

Orang tua yang yakin bahwa anak mereka memiliki kecerdasan dan kesiapan psikis, dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk memberikan pendidikan yang lebih sesuai dengan perkembangan anak.

Demikian informasi yang disampaikan dalam artikel ini semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X