Nadiem Makarim Pastikan Pramuka Tetap Ekskul Wajib! Hanya Berubah dalam Hal Ini

photo author
Yasir Husain, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 12:41 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan Pramuka masih menjadi Ekstrakurikuler wajib yang harus dilaksanakan setiap sekolah tingkat dasar dan menengah. (kemendikbud.go.id dan Instagram/@nadiemmakarim edited by Yasir Husain)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan Pramuka masih menjadi Ekstrakurikuler wajib yang harus dilaksanakan setiap sekolah tingkat dasar dan menengah. (kemendikbud.go.id dan Instagram/@nadiemmakarim edited by Yasir Husain)

KLIK PENDIDIKAN - Menjelang Tahun Ajaran Baru 2024-2025, berbagai persiapan dilakukan terutama oleh guru, siswa dan para orang tua siswa.

Mulai Tahun Ajaran Baru 2024-2025, seluruh sekolah atau satuan pendidikan sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menetapkan Kurikulum Merdeka ini menjadi kurikulum nasional pada 25 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Wajibkan Ekstrakurikuler di Tingkat SD hingga SMA, Guru dan Orang Tua Siswa Siapkan Hal Ini

Ketetapan tersebut ditandatangani Nadiem Makarim pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Salah satu yang menjadi perhatian pada Permendikbudristek tersebut adalah Ekstrakurikuler (Ekskul) Pramuka.

Ekskul Pramuka ini sempat menjadi polemik karena Nadiem Makarim pada Permendikbudristek tersebut menetapkan aturan baru soal Ekskul termasuk Pramuka.

Baca Juga: Jadwal Hari dan Jam Kerja PNS Sudah Ditetapkan Presiden Jokowi, Jika Masih Melanggar Siap-siap Hukuman Disiplin Menanti

Nah, menjelang Tahun Ajaran Baru 2024-2025 ini, ada baiknya para guru mengetahui kedudukan atau posisi Pramuka nantinya.

Pramuka tetap merupakan Ekskul wajib yang harus ada di setiap sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah.

Hal ini ditegaskan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada April 2024 lalu.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bukan ASN yang Bekerja Setengah Hari, tapi Honorer yang Bertransformasi dengan Skema Ini

Pada Raker yang ditayangkan TVR Parlemen itu, Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pramuka tetaplah Ekskul wajib yang harus ada di sekolah.

Maksudnya, setiap sekolah atau satuan pendidikan wajib menyiapkan Ekstrakurikuler Pramuka untuk diikuti siswa atau peserta didik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yasir Husain

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X