PNS Bersiap! Per 1 Juli Sri Mulyani Resmi Cairkan Uang Makan PNS, dengan Syarat...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 11:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani tetapkan syarat pembayaran uang makan PNS Bulan Juli. (Instagram/ smindrawati )
Menkeu Sri Mulyani tetapkan syarat pembayaran uang makan PNS Bulan Juli. (Instagram/ smindrawati )

   - Surat setoran pajak.

   - Sedang dalam masa cuti.

   - Tidak hadir kerja.

   - Sedang menjalani tugas belajar.

   Baca Juga: Istilah Kontrak Kerja Resmi Ditiadakan, Presiden Jokowi Ambil Tindakan Ini

   - Melakukan perjalanan dinas.

   - Dipertugaskan di luar instansi pemerintah.

Demikian syarat pencairan uang makan PNS yang sudah diresmikan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PMK 49 thn 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X