Resmi Diputuskan Nadiem Makarim! PPG Daljab Tahun 2024 Hanya Untuk Guru Kategori Ini

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 07:45 WIB
Resmi diumumkan Nadiem Makarim, inila kategori guru yang diperbolehkan mengikuti PPG Daljab (Setkab.go.id)
Resmi diumumkan Nadiem Makarim, inila kategori guru yang diperbolehkan mengikuti PPG Daljab (Setkab.go.id)

5. Guru yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.

Bagi 5 kategori guru di atas yang berminat menjadi peserta PPG wajib penuhi syarat di bawah ini;

Baca Juga: 500 Besar Tingkat Nasional! Inilah Deretan SMA Swasta Paling Top di Sumatera Utara Berdasarkan LTMPT

1. WNI sehat jasmani dan rohani;

2. Belum mencapai batas usia pensiun guru;

3. Memiliki kualifikasi akademik paling tidak S1 atau DIV;

4. Mengajar pada satuan pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai aturan yang berlaku;

Baca Juga: SUMATERA UTARA PUNYA 23 SMA PALING TOP Berdasarkan LTMPT, Peringkat 5 Besarnya Sekolah Swasta

5. Bebas dari narkoba atau zat adiktif lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: Permendikbud 19/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X