Pemgumuman Terbaru Nadiem Makarim! Calon Guru Kategori Ini Tak Perlu Mengikuti PPG Prajab, Cek Apakah Anda Termasuk?

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 07:11 WIB
Resmi diumkan Nadiem Makarim, inilah kategori calon guru yang tak perlu mengikuti PPDB (Setkab.go.id)
Resmi diumkan Nadiem Makarim, inilah kategori calon guru yang tak perlu mengikuti PPDB (Setkab.go.id)

Penerimaan peserta PPG Prajab dilaksananakan melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Kementrian.

Seleksi nasional calon peserta PPG Prajab ini terdiri atas seleksi administratif, tes tertulis dan tes wawancara.

Sebagai informasi, seleksi nasional tersebut dengan mempertimbangkan;

Baca Juga: INFO CASN 2024: 7 Kementerian Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Cek Formasi dan Jadwal

- penguasaan subtansi bidang ilmu dan;

- motivasi untuk menjadi Guru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: Permendikbud 19/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X