SRI MULYANI SIAPKAN TUNJANGAN PAKET DATA PNS HINGGA RP400 RIBU PER BULAN, BERIKUT SYARATNYA...

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 14:17 WIB
Sri Mulyani berikan tunjangan paket data untuk PNS hingga Rp400 ribu per bulan, berikut ketentuan resminya (Kolase foto serangkota.go.id kemenkeu.go.id diedit menggunakan Canva)
Sri Mulyani berikan tunjangan paket data untuk PNS hingga Rp400 ribu per bulan, berikut ketentuan resminya (Kolase foto serangkota.go.id kemenkeu.go.id diedit menggunakan Canva)

- Pejabat setingkat eselon II atau yang setara diberikan tunjangan paket data sebesar Rp400 ribu per bulan

Baca Juga: 4 Moment Penting Ini Wajibkan PNS Gunakan Seragam Korpri Dalam Bekerja, Yaitu…

- Pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawah diberikan tunjangan paket data sebesar Rp200 ribu per bulan

Tak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani juga menetapkan pemberian biaya paket data untuk mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar atau masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara online bersifat insidentil.

Besaran biaya paket data untuk mahasiswa atau masyarakat ditetapkan Sri Mulyani sesuai dengan kebutuhan di mana paling tinggi Rp150 ribu per orang setiap bulannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X