Istilah Kontrak Kerja PPPK Resmi Dihapus, Presiden Jokowi Atur Masa Kerja hingga Usia...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 10:13 WIB
Presiden Jokowi setuju kontrak kerja PPPK dihapus  (Dok/setkab.go.id diedit dengan Pixellab.)
Presiden Jokowi setuju kontrak kerja PPPK dihapus (Dok/setkab.go.id diedit dengan Pixellab.)

- pejabat pengawas;

Baca Juga: Top 6 SMA Terbaik di Lampung, Kategori Sekolah yang Berhasil Raih UTBK Tinggi, Sukses Cetak Siswa Pintar

B. Jabatan Nonmanajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Baca Juga: SIAP JADI ASN? BERIKUT KODE ETIK, NILAI DASAR DAN TUGAS SEORANG PNS dan PPPK

Masa kerja PPPK yang telah ditetapkan Jokowi tersebut sudah tidak perlu dilakukan perpanjangan lagi.

Sebab, masa kerja PPPK otomatis diperpanjang hingga batas usia pensiun tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X