45 PNS Bojonegoro Terima SK Pensiun, Siap Terus Berkontribusi Membangun Daerah

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:25 WIB
Pemkab Bojonegoro Serahkan SK Pensiun kepada 45 PNS, Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian. (kominfo.jatimprov.go.id)
Pemkab Bojonegoro Serahkan SK Pensiun kepada 45 PNS, Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian. (kominfo.jatimprov.go.id)

KLIKPENDIDIKAN - Pensiun adalah babak baru dalam kehidupan, penuh dengan kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan mimpi.

Pensiun bukan berarti berhenti berkarya, tapi beralih ke hal yang lebih fleksibel dan menyenangkan.

Penting untuk mempersiapkan diri secara finansial dan mental sebelum memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Amanat UU ASN 2023, Jokowi Tak Segan Memecat PNS Dengan Tidak Hormat di Tahun 2024, Apabila...

Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas atau pensiun periode 1 Mei 2024.

Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Sekretaris Daerah Nurul Azizah, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menyampaikan terima kasih kepada para PNS purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya selama berkarya di Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga: Cara Menentukan Rangking atau Peringkat Siswa yang Diterima saat PPDB 2024 Jika Pendaftar Melebihi Kuota Sekolah

Ia berharap para PNS purna tugas ini terus berkontribusi dan berbagi ilmu kepada masyarakat meskipun sudah tidak lagi aktif bekerja di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Meskipun sudah purna tugas jangan putus untuk berkarya, bagi ilmu yang dimiliki.

Pengalaman sosial, lingkungan yang didapat saat menjadi PNS dapat diterapkan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Fix Bantu Siapkan Pakian Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Siswi SD, SMP, SMA Kurang Mampu, Simak Penjelasannya

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana, menambahkan bahwa pemberian SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan dan pelayanan kepada PNS daerah yang telah menyelesaikan pengabdiannya di Pemkab Bojonegoro.

Dengan diterimanya SK pensiun ini, para PNS purna tugas tidak perlu lagi direpotkan dengan pengurusan administrasi pensiun dan Taspen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X