3. TPG Triwulan III mulai cair Oktober 2024
4. TPG Triwulan IV mulai cair November 2024.
Lantas Tunjangan Profesi yang cair di bulan Juni 2024 dari Sri Mulyani itu apa?
Menurut PMK Nomor 45 Tahun 2024, seluruh ASN termasuk Guru Sertifikasi dipastikan menerima pencairan Gaji ke-13.
Di dalam Gaji ke-13 khusus untuk Guru Sertifikasi terdapat salah satu komponen dari Tunjangan Profesi.
Namun besaran yang dicairkan hanya 1 kali gaji pokok bulanan.
Itulah yang dimaksud adanya Tunjangan Profesi dari Sri Mulyani yang cair di bulan Juni 2024, bukan dari Nadiem Makarim.***