Tunjangan Profesi Guru Cair Juli 2024! Inilah Syarat Lengkap Sesuai Permendikbud, Cek Segera Informasinya

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Juni 2024 | 09:39 WIB
Ilustrasi : Tunjangan Profesi Guru cair Juli 2024, syarat ini penting segera dicek (Ilustrasi/pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi : Tunjangan Profesi Guru cair Juli 2024, syarat ini penting segera dicek (Ilustrasi/pexels/Ahsanjaya)

2. Terdaftar di Dapodik

3. Memiliki Nomor Registrasi Guru

4. SK Mengajar

Baca Juga: Siap-Siap Guru Madrasah! Kemenag Laksanakan AKGTK, Semua Wajib Ikut, Ini Jadwalnya

5. Beban Kerja mencukupi sesuai aturan

6. Penilaian Kinerja minimal Baik

7. Rombongan Belajar sesuai aturan

8. Tidak Bekerja di Instansi Lain

Baca Juga: SIMAK INILAH CARA MUDAH GURU Non ASN Dapat Tunjangan dari Nadiem Makarim, Segera Perbaharui Data

Selamat untuk para guru di Indonesia, semoga dengan adanya TPG Pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud 45/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X