Siap-Siap Guru Madrasah! Kemenag Laksanakan AKGTK, Semua Wajib Ikut, Ini Jadwalnya

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 20:59 WIB
Guru Madrash siap siap untuk mengikuti AKGTK yang akan diadakan dalam waktu dekat ini (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP)
Guru Madrash siap siap untuk mengikuti AKGTK yang akan diadakan dalam waktu dekat ini (Klik Pendidikan/ Suhaimi KP)


KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar kepada seluruh guru madrasah di Indonesia.

Guru diperintahkan untuk dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah pada tahun 2024.

AKGTK bagi guru bertujuan untuk mengukur kompetensi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pedagogik dan profesional.

Baca Juga: PEMERINTAH SIAP BUKA 2,3 JUTA FORMASI CASN 2024 Dalam 3 Periode, IKN Menjadi Primadona, Fresh Graduate Menjadi Incaran

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, hasil asesmen ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama.

Hasil AKGTK berguna untuk menyusun kebijakan dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah.

Sehingga para guru didorong untuk dapat mengikuti AKGTK supaya arah kedepan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang sesuai dengan apa yang diperlukannya.

"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru," kata Thobib.

Baca Juga: PEMERINTAH Gunakan Face Recognition Pada Seleksi CASN 2024, Jadi Andalan BKN, Yakin Tak Ada Lagi Kecurangan, Cek Informasinya

"Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," lanjutnya.

Namun sebelum pelaksanaan asesmen, Kementerian Agama akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mengecek kesiapan aplikasi, jaringan, dan keterbacaan instrumen.

Para admin dan operator di tingkat provinsi iminta melakukan sosialisasi kepada para proktor atau operator di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK).

Baca Juga: Inilah Batas Usia Pensiun PNS! Guru, Dosen, dan Guru Besar, Diatur Terpisah, Simak Penjelasannya

Kemenag mengumumkan AKGTK Madrasah akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada 24-26 Juni 2024 untuk guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X