Heboh! Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal, Fakta atau Hoax, ini Kata Kemdikbudistek.....

photo author
Henki Sulaeman, Klik Pendidikan
- Senin, 3 Juni 2024 | 10:06 WIB
Klarifikasi kemendikbudristek tentang relokasi guru PPPK ke sekolah asal simak informasinya..... (Kominfo.go.id)
Klarifikasi kemendikbudristek tentang relokasi guru PPPK ke sekolah asal simak informasinya..... (Kominfo.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Isu relokasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah asal tengah menjadi perbincangan hangat.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang memungkinkan guru PPPK untuk kembali ke sekolah asal mereka.

Kabar ini membuat banyak guru PPPK segera mendaftar melalui sebuah link yang beredar luas.

Baca Juga: Hindari Kesalahan Ini! Kriteria Guru Honorer yang Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024.....

Namun, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Kemdikbudristek tidak pernah mengeluarkan pengumuman terkait relokasi penempatan PPPK ke sekolah asal," ujar Nunuk.

Ia mengimbau para guru PPPK untuk tidak mengisi link pendaftaran yang beredar karena bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kabar ini bermula dari berbagai sumber, yang mengklaim bahwa relokasi penempatan PPPK dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: CEK REKENING ANDA, GAJI KE-13 PNS PUSAT DAN DAERAH MULAI DICAIRKAN DENGAN NOMINAL LEBIH GEDE RP

Bahkan, banyak guru PPPK yang berharap bisa kembali mengajar di sekolah dekat rumah mereka, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua ASN PPPK Provinsi Sumatera Selatan, Susi Maryani.

Susi mengkhawatirkan penyalahgunaan data pribadi akibat link pendaftaran yang tidak resmi tersebut.

Untuk memastikan keamanan dan keaslian informasi, Kemdikbudristek menegaskan bahwa semua pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui portal resmi pemerintah.

"Jika ada informasi yang sumbernya tidak jelas, sebaiknya diabaikan saja," kata Nunuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henki Sulaeman

Sumber: YouTube Calon Guru

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X