Bupati Malang Relokasi 212 Guru PPPK ke Sekolah Lebih Dekat Rumah

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Senin, 3 Juni 2024 | 07:38 WIB
212 Guru PPPK di Malang Direlokasi, Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan. (malangkab.go.id)
212 Guru PPPK di Malang Direlokasi, Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan. (malangkab.go.id)

KLIKPENDIDIKAN - Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) biasanya dibuka untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Pemerintah berharap skema PPPK dapat memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak lulusan perguruan tinggi mengikuti seleksi PPPK untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Baca Juga: Kemenhan Resmi Kirim 16 Tunjangan ini Kepada TNI Seluruh Pangkat, Nomor 5 Capai Jutaan

Sebanyak 212 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) relokasi penempatan kerja.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pemerataan dan peningkatan kompetensi guru di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., mengatakan bahwa relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai sekolah di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Inilah Jabatan yang Bisa Ijazah SMA di 8 Instansi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Lebih lanjut, Bupati Sanusi juga menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menunjukkan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2023, telah dilakukan pengangkatan 3.185 guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Pada tahun 2024 ini, rencananya akan kembali diberikan SK PPPK kepada 1.745 tenaga pendidik di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Telah Dibuka Gratis! Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 4 Non-Boarding Tahun 2024, Cek Program dan Jadwalnya di Sini

Bupati Sanusi berharap dengan relokasi dan penambahan guru PPPK ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Malang dapat semakin meningkat.

Proses relokasi guru PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X