KLIK PENDIDIKAN - Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah membocorkan kriteria honorer dan pasti diangkat PPPK 2024.
Tahun ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK untuk paruh waktu dan penuh waktu.
Pengangkatan PPPK paruh waktu dan penuh waktu ini dipengaruhi oleh lolos tidaknya honorer pada seleksi nanti.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan UU ASN 2023, Masa Kerja PNS dan PPPK Panjang Hingga Usia Segini.. Selamat Ya
Apabila honorer tersebut lolos pada seleksi PPPK, maka diangkat menjadi penuh waktu.
Sedangkan jika honorer tersebut tidak lolos pada seleksi nanti maka akan masuk pada paruh waktu.
Selain itu, ini juga sangat berkaitan dengan kemampuan daerah untuk membiayai pegawai ASN.
Kriteria honorer yang pasti diangkat PPPK yang telah ditetapkan oleh Plt Kepala BKN ada 2.
1. Masa kerja 5 tahun
Masa kerja untuk 5 tahun ini dilakukan secara terputus-putus tanpa pernah berhenti.
2. Terdata di database BKN
Saat ini, yang telah terdata di database BKN mencapai 1,78 juta honorer dan pasti diangkat PPPK.