FRESH GRADUATE HARUS MATANGKAN KEMAMPUAN MENGHADAP SELEKSI CASN TAHUN 2024 SEBAB KEMENPANRB TETAPKAN FORMASI PPPK HANYA DAPAT DI ISI KATEGORI INI...

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Minggu, 2 Juni 2024 | 17:18 WIB
Pengadaan casn tahun 2024 fresh graduate  hanya dapat melamar pada formasi cpns (puncakkab.go.id)
Pengadaan casn tahun 2024 fresh graduate hanya dapat melamar pada formasi cpns (puncakkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pengadaan CASN tahun 2024 sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Fresh graduate mempunyai peluang besar untuk dapat mendaftar pada seleksi CASN yang diperkirakan akan mulai bulan Juni atau Juli tahun 2024.

KemenPANRB resmi menetapkan formasi yang dapat di isi oleh para fresh graduate pada pengadaan CASN tahun 2024.

Baca Juga: KEMENPANRB RILIS PERBEDAAN PNS DAN PPPK, CALON PELAMAR CASN TAHUN 2024 WAJIB TAHU!

Sementara untuk formasi PPPK tidak dapat di isi oleh fresh graduate.

Fresh graduate mempunyai formasi yang dapat di lamar yaitu CPNS.

Seleksi pada formasi CPNS tentunya membutuhkan tingkat kemampuan yang lebih tinggi.

Baca Juga: SESUAI TITAH PRESIDEN JOKOWI, GURU PPPK YANG TIDAK MENDAPATKAN TUKIN SEBAGAI SALAH SATU KOMPONEN GAJI KE 13 DAPAT DIGANTI DENGAN INI

Sehingga buat para fresh graduate harus mempersiapkan diri untuk mematangkan kemampuan mulai dari sekarang.

Perlu diketahui, penetapan formasi CASN tahun 2024 sudah disahkan KemenPANRB melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 173 tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut telah dicantumkan bahwa jenis pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024 meliputi;

Baca Juga: KEMENPANRB TETAPKAN PERATURAN BARU PENERIMAAN CASN TAHUN 2024, CALON PPPK DAN PNS WAJIB TAHU!

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi eks THK II dan tenaga non ASN

- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septian Pasambuna

Sumber: PP no 49 tahun 2018, Keputusan Menpan RB No 173 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X