b. pengembangan kompetensi.
7. Bantuan hukum dapat berupa:
a. litigasi; dan/atau
b. nonlitigasi.
Baca Juga: H-3 Pencairan Gaji Ke-13, PNS Berusia 28 sampah 50 Tahun akan Ditransfer Sri Mulyani Sebesar...
Demikian aturan mengenai masa kerja sekaligus hak yang akan diterima oleh PPPK sesuai UU ASN 2023.***