Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS, TNI dan Polri, Manakah yang Paling Lama Berkarir?

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:25 WIB
Simak aturan resmi batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri. (Kolase/Instagram/@kemenpanrb/blorakab.go.id/tni-au.mil.id)
Simak aturan resmi batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri. (Kolase/Instagram/@kemenpanrb/blorakab.go.id/tni-au.mil.id)

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Penjual Slondok Berusia 72 Tahun Asal Kulon Progo Berangkat Haji Tahun Ini

Batas usia pensiun tersebut disesuaikan dengan pangkat TNI seperti:

- 53 tahun bagi tamtama dan bintara.

- 58 tahun batas usia pensiun pangkat perwira.

3. Polri

Baca Juga: SUJUD SYUKUR! BESARAN GAJI KE 13 NAIK, PNS GOLONGAN I DAN II AKAN TERIMA SEGEDE INI PADA JUNI 2024

Batas usia pensiun Polri resmi ditetapkan melalui PP Nomor 1 Tahun 2003.

Di mana anggota Polri akan pensiun pada usia 58 tahun.

Namun, Polri bisa pensiun saat usianya 60 tahun apabila memiliki keahlian khusus.

Nah, itulah aturan batas usia pensiun antara PNS, TNI dan Polri.

Dengan demikian PNS menjadi profesi yang lama berkarir dibandingkan TNI dan Polri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: PP nomor 11 Tahun 2017, UU Nomor 34 Tahun 2004, PP Nomor 1 Tahun 2003

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X