Bagi TNI, kenaikan gaji 8 persen yang diterimanya Rp1.775.000 hingga Rp6.405.500.
Dan bagi Polri, mereka mendapatkan kenaikan gaji 8 persen sebesar Rp1.775.000 hingga Rp6.405.500.
Jokowi mulai membayarkan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada bulan Juni mendatang.***