MAAF YA! Masa Kerja PPPK Tidak Dirombak Jokowi, Sistem Kontrak Harus Dipahami Honorer Angkatan 2024

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Senin, 13 Mei 2024 | 11:05 WIB
Sistem Kontrak dan Masa Kerja PPPK tidak dirombak Presiden Jokowi, tenaga Honorer yang diangkat tahun 2024 harap pahami aturan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (presidenri.go.id/Edited by Canva/rnr)
Sistem Kontrak dan Masa Kerja PPPK tidak dirombak Presiden Jokowi, tenaga Honorer yang diangkat tahun 2024 harap pahami aturan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (presidenri.go.id/Edited by Canva/rnr)

Maka dapat dipastikan sistem kontrak PPPK hingga saat ini masih berlaku.

Presiden Jokowi tidak pernah atau belum merombak apapun terkait masa kerja PPPK sejak UU ASN No 20 Tahun 2023 diterbitkan.

Baca Juga: Benar atau Salah! Jokowi Hapus Kontrak PPPK 2024, Masa Kerja Tidak Hanya 5 Tahun

Seluruh tenaga Honorer yang sudah diangkat maupun yang akan segera diangkat menjadi ASN PPPK harus memahami hal ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: PP Nomor 49 Tahun 2018, UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X