KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Indonesia akan membuka kesempatan pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak tiga kali pada tahun 2024.
Namun setiap pelamar CPNS dan PPPK 2024 hanya memiliki satu kali untuk melakukan pendaftaran dalam seleksi tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, yang menegaskan bahwa pelamar CPNS dan PPPK 2024 tidak diperkenankan untuk melakukan pendaftaran lebih dari satu kali dalam berbagai tahap seleksi yang ada.
Baca Juga: AWAS PPPK BISA DIPUTUS MASA KERJA 2024! Ternyata Jokowi Putuskan Karena...
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas telah menetapkan formasi CPNS dan PPPK sejumlah 1,28 juta untuk tahun ini.
Proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibagi menjadi tiga tahap.
Dimulai dengan seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan Mei, diikuti oleh CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni, serta CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
Baca Juga: Berikut Nama-nama HONORER yang sudah Terima SK dalam Pengangkatan PPPK 2024
"Kalau instansi daerah di bulan September," ucap Haryomo, menjelaskan jadwal seleksi yang akan diadakan.
"Sekarang kita baru minta instansi rincian formasi. Instansi akan merinci jabatan apa saja yang akan disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi," tambah Haryomo.
Di akhir bulan Mei, BKN akan mengumumkan secara rinci formasi yang tersedia untuk rekrutmen ASN 2024, yang meliputi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Bukan Hanya 5 Tahun, Nadiem Makarim Menetapkan Anak Usia Segini Boleh Masuk TK
"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," terang Haryomo dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Selain itu, CPNS tahun ini akan dibuka untuk fresh graduate.