Benarkah Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Tahun 2024 Dihentikan Nadiem Makarim?

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Jumat, 19 April 2024 | 18:42 WIB
Tegas! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi tahun 2024 TIDAK dihentikan Nadiem Makarim, Triwulan I mulai cair pertangahan April (gurudikdas.kemdikbud.go.id)
Tegas! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi tahun 2024 TIDAK dihentikan Nadiem Makarim, Triwulan I mulai cair pertangahan April (gurudikdas.kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi tahun 2024 terjadi keterlambatan pembayaran Triwulan I di beberapa daerah.

Hal ini sempat menimbulkan rumor tentang dihentikannya TPG Guru Sertifikasi oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Namun rumor tersebut dapat dipastikan tidak benar, TPG tetap dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: JAWA TIMUR CAIR! TPG Guru Sertifikasi Triwulan I 2024 Mulai Dibayarkan Sesuai Janji Nadiem Makarim, Cek Daerah Mana Saja

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, pembayaran telah dijadwalkan dengan jelas.

Triwulan I mulai April 2024, Triwulan II pada bulan Juni, Triwulan III pada bulan Oktober dan Triwulan IV di bulan November 2024.

Beberapa tahapan dan sistem penyaluran memang terjadi kendala di beberapa daerah sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan.

Faktanya, beberapa wilayah sudah mulai mencairkan TPG Sertifikasi Triwulan I 2024 seperti di Kabupaten Malang dan Pasuruan, Jawa Timur.

Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa Tunjangan Sertifikasi untuk Guru ini mulai dicairkan di pertengahan April 2024.

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024," kata Nadiem pada Rakornas Pendidikan 2024 dilansir klikpendidikan.id dari Kemendikbud pada Jumat, 19 April 2024.

Jadi tidak benar jika muncul isu atau rumor bahwa Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi telah dihentikan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Update Terbaru! Telah Meluncur Uang TPG Guru Sertifikasi Triwulan I di 12 Daerah, Bisa Jadi Salah Satunya Daerah Anda

Memang, dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 terdapat beberapa penyebab penghentian TPG.

Dalam kondisi tertentu, penerima TPG dapat batal menikmati Tunjangan Sertifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: Kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X