KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik datang dari Pemerintah Daerah khusus bagi guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Kabar baik tersebut berupa beberapa daerah yang telah berhasil cairkan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan I 2024.
Daftar daerah yang telah berhasil cairkan tunjangan profesi Triwulan I 2024 tersebut akan dibahas di bawah ini.
Baca Juga: PENTING! Berikut Ini Penyebab Pencairan Dana Pensiunan PNS Dihentikan Sementara oleh PT Taspen
Sesuai dengan aturan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, guru sertifikasi berhak menerima tunjangan profesi sebesar 3 kali dari gaji pokok.
Tunjangan profesi ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan guru sertifikasi.
Dikarenakan waktu pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali, maka dari itu besaran tunjangan profesi setiap diterima yakni sebesar 3 kali gaji pokok.
Perlu diingat bahwa guru sertifikasi tidak perlu khawatir apabila belum mendapati tunjangan profesi Triwulan I 2024.
Sebab, pencairan tunjangan profesi dilakukan secara bergilir sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini merupakan daftar daerah yang telah berhasil cairkan tunjangan profesi Triwulan I 2024 bagi guru sertifikasi:
Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan PNS akan Cair Pada Pertengahan Tahun 2024, Cek Besaran yang Diterima di Sini
1. Sulawesi Barat
2. Bangkalan, Jawa Timur