Demikian isi dari surat edaran Pemkot Depok tentang perubahan peraturan jam kerja PNS. Diharapkan dengan adanya peraturan ini pegawai dapat menjalankan pekerjaannya dengan lancar tanpa distraksi apapun.***
Demikian isi dari surat edaran Pemkot Depok tentang perubahan peraturan jam kerja PNS. Diharapkan dengan adanya peraturan ini pegawai dapat menjalankan pekerjaannya dengan lancar tanpa distraksi apapun.***
Sumber: berita.depok.go.id