BKN Jalankan Mandat UU ASN 2023, Kategori Honorer ini Wajib Diangkat PPPK Tahun 2024

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 09:01 WIB
UU ASN 2023 tetapkan honorer diangkat menjadi PPPK, BKN akan beri prioritas kepada kategori ini (korpri.go.id)
UU ASN 2023 tetapkan honorer diangkat menjadi PPPK, BKN akan beri prioritas kepada kategori ini (korpri.go.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
BKN akan jalankan mandat UU ASN 2023 tentang penataan honorer di tahun 2024 ini.

Penataan honorer ini akan diselesaikan BKN dalam seleksi PPPK yang akan dibuka pada tahun 2024.

BKN mengusulkan pengisian formasi honorer sebanyak 1,6 juta untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: TELAH SAH BAHWA DI BULAN MARET GAJI PENSIUNAN JANDA DUDA TIDAK DIBERIKAN KARENA INI

Usul tersebut dapat diisi oleh Pemerintah Daerah agar honorer diwilayahnya dapat segera bisa diangkat PPPK.

Kemudian ternyata ada beberapa kategori yang mendaptkan prioritas pada pengangkatan di tahun ini.

Jadi mari simak prioritas pengangkatan untuk beberapa kategori di bawah ini.

1. THK 2 meskipun berijazah SMA

Baca Juga: Pensiunan PNS Semringah! Taspen Memastikan Besaran Gaji yang Akan Disalurkan Maret 2024 Nominalnya Segede Ini, Selamat Ya..

2. Honorer yang terdata pada database BKN di tahun 2022

Kedua kategori ini menjadi prioritas pengangkatan sesuai dengan arahan dari UU ASN 2023.

Meski BKN membuka formasi sebanyak 1,6 juta maka harapannya honorer yang bertugas di Pemerintah Daerah bisa banyak terserap.

Peraturan lebih lanjut tentang pengangkatan tersebut akan disampaikan berdasarkan dengan PP.

Baca Juga: Satpam dan OB Honorer di Lingkungan Pemerintah Daerah Gimana Nasibnya di Tahun 2024, Angkat Jadi PPPK?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X