KLIK PENDIDIKAN – Isu tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK semakin panas dibicarakan.
Tapi bagaimana dengan nasib satpam dan OB yang juga merupakan honorer di lingkungan Pemerintah Daerah ya?
Ternyata skema tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK sudah disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali.
Mardani Ali menyebutkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dibuka sebanyak 1,7 juta formasi.
Akan tetapi untuk honorer yang akan diangkat menjadi PPPK harus telah terdata oleh BKN beberapa waktu lalu.
Hal ini juga berlaku bagi satpam dan OB yang bekerja pada lingkungan Pemerintah Daerah.
“Baik cleaning service (OB), penjaga sekolah, driver cek dulu terdaftar atau tidak di BKN,” Ucap Mardani Ali.
Baca Juga: DPR RI Siap Buka Penerimaan PPPK Tahun 2024 untuk Honorer, Formasi Banyak Bisa Jadi Kesempatan Emas
Dengan begitu maka satpam dan OB tersebut harus telah terdata pada BKN yang dibuka beberapa waktu lalu.
Mardani juga menyebutkan untuk pengecekan dapat menghubungi call center BKN berdasarkan dengan NIK.
Perjuangan para honorer ini tidak dapat disepelekan mengingat bahwa dalam UU telah mengatur tentang penataannya.
Maka hal ini juga akan berpengaruh dengan pendataan yang telah dilakukan beberapa lalu oleh BKN.