TOK, GAJI HONORER SATPAM DAN PENGEMUDI BERLAKU TAHUN 2024

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 08:57 WIB
Gaji honorer satpam dan pengemudi mulai dicairkan tahun 2024 berikut besarannya (menpan.go.id)
Gaji honorer satpam dan pengemudi mulai dicairkan tahun 2024 berikut besarannya (menpan.go.id)

Gapok Rp4 juta untuk provinsi Aceh

Gapok Rp3,2 juta untuk provinsi Sumatera Utara

Gapok Rp3,7 juta untuk provinsi Riau

Gapok Rp3,3 juta untuk provinsi Jambi

Itulah daftar gaji honorer saatpam dan pengemudi di beberapa provinsi yang sudah berlaku di tahun 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X