KLIK PENDIDIKAN - Honorer satpam dan pengemudi akhirnya resmi kemenkeu putuskan gaji bulanannya.
Gaji pokok bagi tenaga honorer itu sudah ditandatangani Menkeu Sri Mulyani dalam peraturan terbaru.
Standar biaya masukan (SBM) untuk gaji honorer satpam dan pengemudi besarannya ternyata mendekati dengan gaji ASN.
Baca Juga: Anies Tanggapi Hasil Quick Count Sementara Pemilu 2024
Tenaga honorer yang sudah mengabdi kepada negara kini telah diberikan besaran gaji pokok.
Saat ini memang sudah banyak honorer yang terangkat menjadi aparatur sipil negara.
Jalur yang paling banyak mengangkat honorer menjadi ASN adalah pegawai kontrak.
PPPK saat ini difokuskan untuk menjadikan sebagian besar tenaga honorer.
Baca Juga: Sudah Dibuka Sejak Kemaren, Berikut
Bagi honorer yang belum mendapatkan jatah menjadi ASN PPPK seperti satpam dan pengemudi.
Maka mereka bisa tenang sebab gaji pokok yang ditetapakan Sri Mulyani dan disetujui Jokowi bisa dirasakan mulai 2024 ini.
Untuk honorer yang beruntung mendapatkan gaji pokok ini adalah :
1. Honorer satpam
2. Honorer pengemudi
Inilah nominal yang diberikan :