TOK, GAJI HONORER SATPAM DAN PENGEMUDI BERLAKU TAHUN 2024

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 08:57 WIB
Gaji honorer satpam dan pengemudi mulai dicairkan tahun 2024 berikut besarannya (menpan.go.id)
Gaji honorer satpam dan pengemudi mulai dicairkan tahun 2024 berikut besarannya (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Honorer satpam dan pengemudi akhirnya resmi kemenkeu putuskan gaji bulanannya.

Gaji pokok bagi tenaga honorer itu sudah ditandatangani Menkeu Sri Mulyani dalam peraturan terbaru.

Standar biaya masukan (SBM) untuk gaji honorer satpam dan pengemudi besarannya ternyata mendekati dengan gaji ASN.

Baca Juga: Anies Tanggapi Hasil Quick Count Sementara Pemilu 2024

Tenaga honorer yang sudah mengabdi kepada negara kini telah diberikan besaran gaji pokok.

Saat ini memang sudah banyak honorer yang terangkat menjadi aparatur sipil negara.

Jalur yang paling banyak mengangkat honorer menjadi ASN adalah pegawai kontrak.

PPPK saat ini difokuskan untuk menjadikan sebagian besar tenaga honorer.

Baca Juga: Sudah Dibuka Sejak Kemaren, Berikut

Bagi honorer yang belum mendapatkan jatah menjadi ASN PPPK seperti satpam dan pengemudi.

Maka mereka bisa tenang sebab gaji pokok yang ditetapakan Sri Mulyani dan disetujui Jokowi bisa dirasakan mulai 2024 ini.

Untuk honorer yang beruntung mendapatkan gaji pokok ini adalah :

1. Honorer satpam

2. Honorer pengemudi

Inilah nominal yang diberikan :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X