PP Kenaikan Gaji TNI Resmi Keluar, TNI Siap-siap Terima Gaji Sebesar Ini Mulai Februari 2024

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:27 WIB
Inilah rincian kenaikan gaji TNI dalam revisi PP terbaru yang siap dibagikan mulai Februari 2024 (Instagram @tni_angkatan_darat)
Inilah rincian kenaikan gaji TNI dalam revisi PP terbaru yang siap dibagikan mulai Februari 2024 (Instagram @tni_angkatan_darat)

- Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200

- Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800

Baca Juga: 7 Anugerah yang Diberikan Negara bagi Para PNS dan PPPK Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200

- Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi anggota TNI di seluruh penjuru Indonesia.

Baca Juga: UMP Provinsi Kepri Tahun 2024 Naik 3,76 Persen, Kesejahteraan Masyarakat Akan Meningkat

Semoga dengan resminya kenaikan gaji TNI ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas yang mulia demi keamanan dan kedaulatan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: PP nomor 6 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X