PENANTIAN YANG TELAH LAMA DINANTI PNS! KENAIKAN GAJI POKOK AKAN CAIR PADA BULAN FEBRUARI, SEGINI NOMINALNYA RP...

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:15 WIB
PNS yang telah menanti kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen akhirnya akan cair tahun ini. (disdikbud.acehbesarkab.go.id)
PNS yang telah menanti kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen akhirnya akan cair tahun ini. (disdikbud.acehbesarkab.go.id)

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Hanya Miliki 4 Bidang Tanah di LHKPN Tapi Nilainya Bikin Melongo, Ternyata Bupati Gunungkidul Sunaryanta Miliki Tanah Seluas Ini!

Itulah nominal gaji pokok terbaru PNS golongan I II III dan IV yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Demikian artikel ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi anda sekalian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X