Hanya Miliki 4 Bidang Tanah di LHKPN Tapi Nilainya Bikin Melongo, Ternyata Bupati Gunungkidul Sunaryanta Miliki Tanah Seluas Ini!

photo author
Nur Afni, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:02 WIB
Resmi dilaporkan di LHKPN, ternyata harta kekayaan Bupati Gunungkidul dari segi aset tanah dan bangunan tembus sampai Rp 9 Miliar. (Instagram @sunaryanta)
Resmi dilaporkan di LHKPN, ternyata harta kekayaan Bupati Gunungkidul dari segi aset tanah dan bangunan tembus sampai Rp 9 Miliar. (Instagram @sunaryanta)

KLIK PENDIDIKAN- Bupati Gunungkidul Sunaryanta ternyata miliki harta kekayaan dengan nilai yang lumayan besar di LHKPN miliknya.

Sunaryanta yang saat ini menjabat sebagai Bupati Gunungkidul tentu harta kekayaan miliknya jadi hal yang wajib dilaporkan ke LHKPN.

Selain itu, LHKPN menunjukkan bahwa harta kekayaan milik Bupati Gunungkidul Sunaryanta ternyata banyak di aset tanah dan bangunan.

Hal tersebut terbukti melalui laporan miliknya di LHKPN yang telah banyak dilihat masyarakat.

Baca Juga: Asik ASN yang Akan Siap Dipindahkan ke IKN Pada Tahap Pertama Akan Diberikan Fasilitas Hunian Selain itu Dapat Juga Tunjangan Berupa...

Nah, di bawah ini adalah beberapa rincian harta kekayaan milik Bupati Gunungkidul Sunaryanta dari segi aset tanah dan bangunan.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1298 m2/308 m2 di KAB / Kota Gunung Kidul, Rp. 1.700.000.000

Aset tanah dan bangunan di atas Tercatat di LHKPN merupakan salah satu hibah tanpa akta yang dimiliki oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di LHKPN.

Selain itu di bawah ini adalah beberapa rincian lainnya berdasarkan LHKPN.

2. Tanah dan Bangunan Seluas Ini 1169 m2/569 m2 di KAB / Kota Bantul, Rp. 7.000.000.000

Baca Juga: Asik ASN yang Akan Siap Dipindahkan ke IKN Pada Tahap Pertama Akan Diberikan Fasilitas Hunian Selain itu Dapat Juga Tunjangan Berupa...

Adapun tanah yang berada di kota Bantul ternyata merupakan hibah tanpa akta juga yang dilaporkan Sunaryanta di LHKPN.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 662 m2/222 m2 di KAB / KOTA Gunung Kidul, Rp. 170.000.000

4. Tanah Seluas 1849 m2 di Kab / Kota Gunung Kidul, Rp. 200.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X