Intip Segini Harta Kekayaan Bupati Gunungkidul Sunaryanta di LHKPN, Ternyata Ada Aset Ini!

photo author
Nur Afni, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 19:54 WIB
Cek harta kekayaan milik Bupati Gunungkidul Sunaryanta berdasarkan laporannya di LHKPN. Ternyata tembus sampai Rp 10 Miliar (Instagram @sunaryanta)
Cek harta kekayaan milik Bupati Gunungkidul Sunaryanta berdasarkan laporannya di LHKPN. Ternyata tembus sampai Rp 10 Miliar (Instagram @sunaryanta)

KLIK PENDIDIKAN - Bupati Gunungkidul Sunaryanta dikenal sebagai salah satu Bupati terkaya dengan kekayaan melimpah di LHKPN.

Sunaryanta tercatat menjabat sebagai Bupati Gunungkidul pada periode 2021-2026 dengan kekayaannya yang melimpah di LHKPN.

Kekayaan yang dimiliki Sunaryanta selaku Bupati Gunungkidul dalam LHKPN, ternyata tak main-main.

Sunaryanta yang saat ini memimpin Kabupaten Gunungkidul diketahui lahir pada 9 November 1970.

Baca Juga: Resmi Gantikan Jabatan Ashari Tambunan! Ternyata Kekayaan Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar Transparan Seperti Ini di LHKPN!

Sebelumnya, Sunaryanta ini pernah menjabat sebagai salah satu anggota TNI pada tahun 1993-2020 lalu.

Menjabat sebagai salah satu pejabat negara, tentu saja ia berhak melaporkan kekayaannya.

Berikut informasi kekayaan yang dimiliki Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam LHKPN.

Baca Juga: Dipublikasikan! Gaji PPPK Golongan XVII akan paling besar dan akan ditransfer pada Februari Nominal RP....

Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp9.070.000.000.

Hal itu disampaikan Sunaryanta dalam Laporan Harta Benda Badan Usaha Milik Negara (LHKPN).

Sedangkan untuk alat angkut dan mesin yang dimiliki senilai Rp260.000.000.

Kekayaan berupa alat transportasi dan mesin diketahui terbagi dari 1 unit mobil dan juga sepeda motor.

Sedangkan harta lainnya yang dimilikinya merupakan harta bergerak yang terdaftar di LHKPN sebesar Rp 247.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X