KLIK PENDIDIKAN - Pegawai negeri sipil atau PNS golongan 3A patut berbahagia karena PP kenaikkan gaji telah resmi diterbitkan pemerintah.
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dengan disahkannya peraturan tersebut, gaji PNS golongan 3A di bulan Februari 2024 dipastikan jauh lebih tinggi karena ada kenaikkan sebesar 8 persen.
Baca Juga: Berprofesi Dokter, Inilah Harta Kekayaan Muchamad Nur Aziz Wali Kota Magelang yang Minim Banget!
Simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui besaran gaji PNS golongan 3A yang cair tanggal 1 Februari 2024.
PNS golongan 3A menjadi salah satu golongan yang menerima kenaikkan gaji paling tinggi dari pemerintah.
Di awal bulan Februari nanti, gaji pokok yang diterima bukan lagi berada di kisaran angka Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400.
Karena aturan gaji terbaru sudah resmi terbit, gaji pokok PNS golongan 3A berada di angka Rp2.785.700 sampai dengan Rp4.575.200.
Baca Juga: PP Kenaikan Gaji PNS Sudah Resmi Diterbitkan, Inilah Rincian Nominalnya
Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji PNS golongan 3A masih dibedakan berdasarkan masa kerja golongan atau disebut MKG.
Artinya, semakin lama pengabdian PNS, semakin besar pula nominal gaji pokok yang akan diterima setiap bulannya.
Berikut Klik Pendidikan hadirkan tabel gaji PNS golongan 3A masa kerja 0 sampai 32 tahun sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 antara lain:
Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.785.700
Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.873.500