Meskipun Telah Dipastikan Bakal Dirapel Oleh SRI MULYANI! Kapan Kenaikan GAJI PNS TNI Polri dan PENSIUNAN Akan Dirasakan?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 10:48 WIB
PP kenaikan gaji telah diterbitkan oleh Jokowi, Sri Mulyani pastikan pembayaran kekurangan kekurangan kenaikan gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan akan dirapel  (Kemenkeu.go.id)
PP kenaikan gaji telah diterbitkan oleh Jokowi, Sri Mulyani pastikan pembayaran kekurangan kekurangan kenaikan gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan akan dirapel (Kemenkeu.go.id)

Setelah kabar bahagia tersebut, pemerintah kini telah menerbitkan aturan PP kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.

Baca Juga: Ali Yusuf Siregar Setelah Gantikan Posisi Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang Ternyata Harta Kekayaan Miliknya Paling Banyak di Aset Ini

Kabar tersebutlah yang sebenarnya sangat dinantikan oleh PNS, TNI, Polri serta Pensiunan.

Tertanda bahwa PP kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan diteken oleh Jokowi pada 26 Januari 2024.

Mengenai realisasi akankah kenaikan gaji tersebut didapatkan pada bulan Februari 2024? Tentu saja dapat dipastikan setelah PNS, TNI, Polri dan Pensiunan menerima gaji di bulan Februari.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Alimah Undar Wati

Sumber: jdih.setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X