Setelah kabar bahagia tersebut, pemerintah kini telah menerbitkan aturan PP kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.
Kabar tersebutlah yang sebenarnya sangat dinantikan oleh PNS, TNI, Polri serta Pensiunan.
Tertanda bahwa PP kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan diteken oleh Jokowi pada 26 Januari 2024.
Mengenai realisasi akankah kenaikan gaji tersebut didapatkan pada bulan Februari 2024? Tentu saja dapat dipastikan setelah PNS, TNI, Polri dan Pensiunan menerima gaji di bulan Februari.***