Proses rekrutmen ASN 2024 diharapkan dapat secara bertahap menyerap sejumlah tenaga honorer tersebut.
Baca Juga: Negara Sahkan UU ASN No 20 Tahun 2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dapat Apa?
Pelaksanaan rekrutmen ASN 2024 melalui SIASN diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dan transparan dalam pemenuhan kebutuhan SDM Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemanfaatan platform digital dan penyusunan data kebutuhan yang akurat akan membuka peluang bagi putra-putri terbaik PPU untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.***