Manajemen ASN Diatur Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, Terdiri Dari 8 Poin Berikut!

photo author
Arifatul Khukmi, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Januari 2024 | 05:00 WIB
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Diatur Dalam Undang-undang ASN No 20 Tahun 2023, Terdiri Dari 8 Poin Berikut! (Menpan.go.id edited by canva )
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Diatur Dalam Undang-undang ASN No 20 Tahun 2023, Terdiri Dari 8 Poin Berikut! (Menpan.go.id edited by canva )

KLIK PENDIDIKAN- UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN terdiri dari 14 bab dan 77 pasal.

Manajemen ASN diatur dalam bab 8 UU No 20 Tahun 2023.

Manajemen ASN meliputi manajemen PNS dan manajemen PPPK.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Lho Kewajiban ASN Menurut UU No 20 Tahun 2023, Kalau Tidak Patuh Ya Kena Hukuman

Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit.

Penerapan manajemen ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing.

Ketentuan lebih lanjut mengenai manajemen ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: Idaman Mertua! UU ASN No 20 Tahun 2023 Kasih Hak PPPK Sama dengan PNS di Indonesia

Peraturan pemerintah tentang ASN saat ini masih dikebut oleh MENPANRB dan DPR.

Manajemen ASN minimal terdiri atas:

a. Perencanaan kebutuhan

 Baca Juga: Jadilah Aparatur Sipil Negara yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Dasar ASN Berikut, Sesuai UU No 20 Tahun 2023

b. Pengadaan

c. Penguatan budaya kerja dan citra institusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: menpan.go.id, UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X