KLIK PENDIDIKAN - Jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 bagi PNS dan Pensiunan memang tengah dinantikan oleh banyak orang.
Hal ini tak terlepas dari adanya kabar yang mengatakan bahwa besaran THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan di tahun 2024 akan naik signifikan.
Lantas, benarkah THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan di tahun 2024 jauh lebih tinggi daripada tahun sebelumnya? Simak jawabannya di bawah ini.
Baca Juga: Gaji PPPK Meluncur Per Tanggal 1 Februari Tahun 2024, Segini Besaran yang Diterima Golongan 9
Hingga artikel ini dibuat, pemerintah memang belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan tahun 2024.
Namun, kita bisa merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk melihat besaran dan jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 bagi PNS dan Pensiunan.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa gaji pokok merupakan salah satu komponen dari THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan.
Gaji pokok PNS resmi naik sebesar 8 persen per Januari 2024. Sementara kenaikkan gaji Pensiunan jauh lebih tinggi yakni 12 persen.
Atas hal itu, bisa dikatakan bahwa besaran THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 akan jauh lebih tinggi karena menyesuaikan dengan kenaikkan gaji pokok.
Berikut ini adalah komponen THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 antara lain:
1. THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 bagi PNS yang anggarannya berasal dari APBN terdiri dari:
- Satu kali gaji pokok
- Tunjangan suami/istri