KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semua golongan sebentar lagi akan menikmati gaji bulan Februari tahun 2024.
Khusus untuk golongan 9 dipastikan akan mendapatkan cukup tinggi dibandingkan golongan lainnya.
Gaji yang akan masuk rekening per tanggal 1 Februari tahun 2024 dipastikan tidak akan tertunda.
Gaji yang diberikan pemerintah ini merupakan hak seorang PPPK untuk memenuhi kebutuhannya.
Gaji PPPK juga sudah dimuat di dalam Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Besaran gaji PPPK berbeda-beda sesuai golongan dan masa kerjanya.
Untuk golongan 9 sendiri besaran gaji yang masuk rekening per tanggal 1 Februari tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,9 juta sampai dengan Rp 4,8 juta.
Buat yang penasaran melihat tabel lengkap gaji semua golongan PPPK maka silakan cek di bawah ini yang dirangkum berdasarkan Perpres Nomor 98 tahun 2020.
Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.000 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200