Sudah Dinyatakan Lulus PPPK Lalu Mengundurkan Diri, Siap-Siap Kena Sanksi Ya…

photo author
Yosi Hanggita Yudistira, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Januari 2024 | 11:52 WIB
PPPK yang sudah dinyatakan lulus dilarang mengundurkan diri dan diancam sanksi blacklist satu tahun tidak boleh melamar PPPK ( bnpb.go.id)
PPPK yang sudah dinyatakan lulus dilarang mengundurkan diri dan diancam sanksi blacklist satu tahun tidak boleh melamar PPPK ( bnpb.go.id)

Baca Juga: Informasi Terbaru Dari Taspen, Tidak Ada Perubahan Gaji atau Penundaan Gaji Pensiun Per 1 Januari 2024

Karena tindakan mengundurkan diri bagi PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan sangat mencederai perasaan para peserta yang lain yang sangat berharap bisa diterima sebagai PPPK.

Selain itu posisi yang ditinggalkan juga akan kosong sehingga sangat merugikan negara dari segi waktu dan biaya selama proses seleksi PPPK.

Maka sudah tepat apabila PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus diberikan sanksi yang berat dari pemerintah.***

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yosi Hanggita Yudistira

Sumber: PermenPAN RB Nomor 28 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X