Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini tidak berlaku di semua instansi pemerintah, sehingga PNS perlu memastikan kebijakan tersebut diterapkan di instansinya masing-masing.
Dengan adanya tunjangan tambahan ini, diharapkan semakin banyak PNS yang termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya di bidang pelayanan publik.
Sehingga, PNS tidak hanya mendapatkan manfaat finansial, tetapi juga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa.***